BPJS Kesehatan Mengeluarkan Aturan Baru, Telat bayar Iuran Sebulan Anggota Kepesertaan Akan Langsung Non Aktif

Deskripsi

BPJS (Badan Penyelanggara Jaminan Sosial) Kesehatan melakukan penegasan akan menghentikan sementara peserta BPJS bila terlambat melakukan pembayaran iuran.

Aturan ini diberlakukan untuk meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya membayar iuran secara rutin.

Keterlambatan membayar iuran dalam 1 bulan tidak akan dikenakan denda keterlambatan, tetapi kepesertaannya langung di non-aktifkan " ujar Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar-lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (14/9/2016)

Menurut Pak Bayu sapaan akrab beliau, aturan baru ini sesuai dengan Perpres No. 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Maret 2016 lalu

Ketentuan baru tersebut berlaku bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja penerima upah (PPU).

Tujuan diberlakukannya aturan ini untuk meningkatkan kesadaran peserta terhadap sangat pentingnya membayar iuran kepesertaan secara rutin. Sebab, dalam perkembangan program BPJS Kesehatan, para peserta banyak yang sudah menggunakan fasilitas, tetapi tidak mau menanggung beban iuran istilah populernya "mau nyubit tetapi tidak mau dicubit".

Beliau juga menjelaskan bahwasanya diaturan lama peserta BPJS Kesehatan yang telat membayar iuran akan terkena sanksi atau denda sebesar 2% dari total tunggakan. Batas toleransi menunggak adalah selama tiga bulan.

Didalam aturan baru, layanan yang di non-aktifkan sementara karena telat membayar iuran dapat digunakan kembali atau aktif kembali apabila peserta penjaminan membayarkan iuran dengan jumlah iuran tunggakan.

Dengan status yang kembali aktif,maka peserta bisa mendapat pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan rawat jalan pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Sumber Kompas.Com

Anda mungkin juga ingin

  • Tips Menjaga Daya Tahan Tubuh Agar Selalu Sehat
  • Cara Mengatasi Kantung Mata
  • Daftar Makanan Yang Mengandung Serat Tinggi
  • Minum Air Dingin Bisa Bikin Gemuk, Mitos atau Fakta ya?